Di Indonesia keadaan pencemaran lingkungan sudah tidak menjadi hal yang baru lagi. Hal ini terlihat dari masyarakat yang masih saja membuang sampah sembarangan dan mengingat kembali bahwa di Indonesia banyak sekali didirikannya perusahaan industri yang menyebabkan banyak pembuangan air yang buruk dan limbah.
Menyadari akan hal buruk tersebut, yang kita harapkan adalah terciptanya hidup sehat. Peraturan Pemerintah RI No.82 tahun 2001 yang membahas tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air telah menjelaskan agar terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman serta terhindar dari pencemaran air.
Pipa PVC SDR-41 atau yang biasa disebut dengan pipa limbah adalah pipa yang diproduksi untuk mengalirkan air limbah atau buangan. Pipa tersebut terbuat dari bahan Pilivinil Klorida tetapi komposisinya berbeda karena di desain khusus untuk menghindari sistem pembuangan terbuka. Sering digunakan untuk jaringan pembuangan limbah dibawah tanah, cocok untuk pemukiman, rumah tinggal serta industri.
Pipa limbah memiliki ciri berwarna orange dengan panjang 6 meter/batang dengan sistem penyambungan menggunakan karet “Rubber Ring” atau lem pipa PVC. Tersedia juga mulai ukuran diameter 90mm hingga 630mm.
Pipa limbah bisa digunakan untuk berbagai macam saluran buangan, seperti :
- Sistem drainase gedung
- Saluran buangan air hujan
- Saluran Septic Tank
- Lubang inspeksi sistem air buangan
- Saluran limbah perumahan dan pabrik
Untuk keistimewaannya dari pipa SDR-41 atau pipa limbah adalah, sebagai berikut:
- Mudah dan cepat dalam pemasangan
- Kuat dan tidak mudah pecah
- Tahan lama dan tahan terhadap abrasi
- Tahan terhadap bahan kimia
- Ringan, sehingga mudah dalam transportasi serta
- Permukaan dalam halus